Tampilkan postingan dengan label TTPS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TTPS. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Juni 2010

Tim Teknis Pembangunan Sanitasi

Tim Teknis Pembangunan Sanitasi atau disingkat TTPS adalah gabungan dari berbagai instansi dan lembaga di tingkat pusat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, dalam rangka mendukung pelaksanaan Program PPSP secara lebih efisien dan efektif.

TTPS dengan didukung oleh berbagai Kelompok Kerja (Pokja) bertanggung jawab dalam melakukan koordinasi, khususnya dalam rangka menunjang:
  • Pengelolaan perencanaan dan pemrograman
  • Kegiatan peningkatan kepedulian, kesadaran dan kesiapan masyarakat
  • Kegiatan pemberdayaan Pemerintah Daerah dan kesiapan fasilitasi
  • Kegiatan teknis dalam rangka penyusunan Strategi Sanitasi Kota/Kab (SSK), penyiapan Memorandum Program, dan pelaksanaan pembangunan
TTPS dalam pelaksanaan tugasnya didukung oleh PMU dan 3 PIU, yaitu:
  • PMU (Program Management Unit) sebagai pengelola program, perencanaan, dan koordinasi
  • PIU (Program Implementation Unit) yang tersebar di 3 kementrian sebagai pelaksana program, yaitu Kementrian Kesehatan, Kementrian Dalam Negeri, dan Kementrian Pekerjaan Umum.
Tugas dan tanggung jawab dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) & PIU tersebut di atas adalah sebagai berikut:
  • Pokja Bidang Advokasi & Kesehatan (PIU Kementrian Kesehatan) melakukan advokasi, dan peningkatan kesadaran dan keterlibatan masyarakat.
  • Pokja Bidang Kelembagaan & Peningkatan Kapasitas (PIU Kementrian Dalam Negeri) melakukan pengembangan kelembagaan, pembentukan Pokja, Peningkatan kapasitas, pelatihan, dan pengkaderan fasilitator.
  • Pokja Teknis, Pokja Pendanaan, dan Pokja Monev (PIU Kementrian Pekerjaan Umum) bertanggung jawab untuk menyusun Strategi Sanitasi Kota/Kab (SSK), Memorandum Program, Rencana Investasi, dan Pelaksanaan.
Untuk jelasnya struktur organisasi ini dapat dilihat pada gambar berikut ini: