Tampilkan postingan dengan label Program PPSP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Program PPSP. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Juni 2010

Pendanaan Program PPSP

Dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan Program PPSP dibutuhkan biaya dan investasi yang tidak sedikit dan harus tersedia tepat pada saatnya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan pendanaan dari berbagai sumber, baik dari Pemerintah (APBN & APBD), dunia usaha dan masyarakat maupun dari pendanaan luar negeri (hibah atau hutang).

Kebutuhan dana untuk menunjang Program PPSP utamanya adalah untuk membiayai kegiatan-kegiatan:
  • Kampanye, edukasi, advokasi dan pendampingan. Biaya ini untuk membiayai kegiatan lokakarya di tingkat nasional dan daerah, pelatihan fasilitator, studi banding, biaya operasional, dll.
  • Pengembangan kelembagaan dan peraturan. Biaya ini untuk membiayai kegiatan lokakarya di tingkat nasional dan daerah, biaya operasional, dll.
  • Penyusunan Strategi Sanitasi Kota/Kab (SSK). Biaya ini meliputi biaya pengadaan fasilitator, pelatihan, survei dan studi, biaya operasional, dll.
  • Penyiapan Memorandum Program.Biaya ini mencakup biaya jasa konsultan (sesuai dengan kebutuhan), AMDAL/LARAP, lokakarya, dll.
  • Pelaksanaan kegiatan pembangunan (implementasi). Biaya ini mencakup biaya perluasan sistem sewerage (11 kota), Sanimas, CLTS, penambahan layanan persampahan, pemeliharaan drainase, dll.
  • Pemantauan, pembimbingan, evaluasi dan pendanaan. Biaya yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan, pembimbingan dan evaluasi - baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Beberapa sumber pendanaan adalah dari Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten dan Kota. Selain itu juga dari bantuan dan hibah dari lembaga / negara donor, ataupun dari dunia usaha dan masyarakat.

Tim Teknis Pembangunan Sanitasi

Tim Teknis Pembangunan Sanitasi atau disingkat TTPS adalah gabungan dari berbagai instansi dan lembaga di tingkat pusat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, dalam rangka mendukung pelaksanaan Program PPSP secara lebih efisien dan efektif.

TTPS dengan didukung oleh berbagai Kelompok Kerja (Pokja) bertanggung jawab dalam melakukan koordinasi, khususnya dalam rangka menunjang:
  • Pengelolaan perencanaan dan pemrograman
  • Kegiatan peningkatan kepedulian, kesadaran dan kesiapan masyarakat
  • Kegiatan pemberdayaan Pemerintah Daerah dan kesiapan fasilitasi
  • Kegiatan teknis dalam rangka penyusunan Strategi Sanitasi Kota/Kab (SSK), penyiapan Memorandum Program, dan pelaksanaan pembangunan
TTPS dalam pelaksanaan tugasnya didukung oleh PMU dan 3 PIU, yaitu:
  • PMU (Program Management Unit) sebagai pengelola program, perencanaan, dan koordinasi
  • PIU (Program Implementation Unit) yang tersebar di 3 kementrian sebagai pelaksana program, yaitu Kementrian Kesehatan, Kementrian Dalam Negeri, dan Kementrian Pekerjaan Umum.
Tugas dan tanggung jawab dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) & PIU tersebut di atas adalah sebagai berikut:
  • Pokja Bidang Advokasi & Kesehatan (PIU Kementrian Kesehatan) melakukan advokasi, dan peningkatan kesadaran dan keterlibatan masyarakat.
  • Pokja Bidang Kelembagaan & Peningkatan Kapasitas (PIU Kementrian Dalam Negeri) melakukan pengembangan kelembagaan, pembentukan Pokja, Peningkatan kapasitas, pelatihan, dan pengkaderan fasilitator.
  • Pokja Teknis, Pokja Pendanaan, dan Pokja Monev (PIU Kementrian Pekerjaan Umum) bertanggung jawab untuk menyusun Strategi Sanitasi Kota/Kab (SSK), Memorandum Program, Rencana Investasi, dan Pelaksanaan.
Untuk jelasnya struktur organisasi ini dapat dilihat pada gambar berikut ini:

Road Map Program PPSP

Dalam rangka memperbaiki kualitas sanitasi permukiman sekaligus mengejar ketertinggalan pembangunan di sektor sanitasi, Pemerintah Indonesia telah menyusun suatu Road Map atau Peta Jalan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman 2010 -2014. Berdasarkan Road Map tersebut PPSP akan melakukan 2 (dua) tahapan kegiatan, yaitu:
  1. Tahap Pertama yang utamanya merupakan penyiapan program PPSP secara keseluruhan, dan sekaligus untuk meraih dukungan dari berbagai pihaknya, seperti untuk dukungan politis dan administratif, serta persiapan pendanaan dari berbagai sumber. Tahapan ini dilaksanakan pada tahun 2009.
  2. Tahap Kedua merupakan tahapan pelaksanaan program PPSP, yang meliputi kegiatan persiapan dan pelaksanaan selama periode 2009-2014. Kegiatan ini meliputi:
  • Kegiatan Persiapan yang meliputi penyelenggaraan Lokarya Nasional dalam rangka penjaringan kabupaten/kota peserta Program PPSP, Road Show di beberapa wilayah (regional), penyiapan fasilitator, Lokakarya Pembentukan Pokja (Kelompok Kerja), pengembangan kelembagaan dan peraturan.
  • Kegiatan Pelaksanaan yang meliputi penyusunan Strategi Sanitasi Kota/Kab (SSK), penyusunan Memorandum Program, implementasi, pemantauan, pembimbingan, evaluasi dan pembinaan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut di atas melibatkan berbagai pihak, baik pusat maupun daerah. Kegiatan persiapan umumnya dikoordinasikan oleh Pusat (TTPS, Pokja Bidang Advokasi). Selanjutnya pada tahap penyusunan SSK menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Kota/Kab), sedangkan pada tahap penyusunan Memorandum Program menjadi tanggung jawab Kementrian Pekerjaan Umum. Kegiatan pemantauan, evaluasi dan pembinaan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, propinsi, kabupaten dan kota.

Senin, 14 Juni 2010

Target Pembangunan Sanitasi Permukiman

Dalam rangka mengatasi permasalahan dan tantangan sanitasi permukiman, utamnya yang disebabkan masih adanya masyarakat yang melakukan BAB di sembarang tempat (BABS), masih belum optimalnya pengelolaan dan pemanfaatan sampah, semakin luasnya genangan di sejumlah daerah, serta adanya kecenderungan semakin merosotnya kualitas kesehatan dan lingkungan pemukiman yang penduduknya padat dan miskin. Maka Pemerintah Indonesia melalui Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) mempunyai 3 target yang harus dicapai pada tahun 2014, yaitu:
  • Stop BAB sembarangan, baik di perkotaan maupun di perdesaan
  • Pengurangan timbulan sampah dari sumbernya dan penanganan sampah yang berwawasan lingkungan
  • Pengurangan genangan di sejumlah kota dan kawasan
Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mencapai target tersebut dilaksanakan melalui Program PPSP (tahun 2010-2014) dengan sasaran:
  • Penambahan layanan jaringan air limbah terpusat sampai dengan 5% dari jumlah penduduk perkotaan (5 juta penduduk, 16 kota) dan pembangunan Sanimas di 226 kota prioritas
  • Pelaksanaan praktek 3R untuk mengurangi timbulan sampah sebesar 20% dan perbaikan manajemen pelayanan persampahan di 240 kota prioritas.
Pelaksanaan Program PPSP ini ditargetkan pada kota-kota metropolitan, besar, dan sedang; kota-kota yang merupakan ibukota provinsi, kota-kota yang berstatus otonom, serta kawasan perkotaan di wilayah kabupaten/kota yang kondisi sanitasinya rawan. Diharapkan pada akhir tahun 2014, 330 kab/kota telah mempunyai Strategi Sanitasi dan 160 kab/kota di antaranya telah mulai melaksanakan pembangunan fisiknya.

Permasalahan Sanitasi Permukiman

Permasalahan sanitasi permukiman di Indonesia umumnya dapat terlihat dari masih rendahnya kualitas dan tingkat pelayanan sanitasi - baik di perkotaan maupun di perdesaan. Beberapa faktor yang menjadi penyebabnya antara lain adalah:
  • Masih rendahnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sanitasi, utamanya pada tahap pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sanitasi di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri. Hal ini belum termasuk pada keterlibatan dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, kontribusi pendanaan atau pun lahan, dll.
  • Masih kurangnya koordinasi antar pihak-pihak yang berkepentingan - baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu kurang padu dan komprehensifnya perencanaan dan program pembangunan juga merupakan permasalahan yang menyebabkan kurang efisien dan efektifnya pembangunan sanitasi permukiman.
  • Masih kurangnya minat dunia usaha untuk berinvestasi di sektor sanitasi. Alasan yang umum dikemukakan adalah pertimbangan ekonomis dan keuangan, peraturan dan perundangan yang belum mendukung, dll.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan suatu terobosan di sektor sanitasi. Terobosan tersebut adalah melalui suatu strategi dan program pembangunan yang komprehensif, terintegrasi, jangka panjang, dan melibatkan berbagai pihak. Strategi ini juga harus diikuti oleh komitmen dan kerja keras semua pihak, baik di bidang pendanaan, penguatan kelembagaan & SDM, penegakan peraturan, pemilihan opsi teknologi sanitasi yang tepat, dan peningkatan partisipasi dunia usaha dan masyarakat.